KESESUAIAN
CARA KERJA KARYAWAN PERPUSTAKAAN UNEJ DENGAN SOP
Diajukan untuk memenuhi tugas Manajemen
Proyek
Dosen Pengampu: Ibu Dr. Selfi Budi H.
S.Sos.,M.Si
Oleh
Gita Dewi Purwaningtyas
NIM 160910201060
PRODI
ILMU ADMINNISTRASI NEGARA
JURUSAN
ILMU ADMINISTRASI
FAKULTAS
ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS
JEMBER
2019
A. SOP
(STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR)
Standart
Operating Prosedure (SOP) adalah serangkaian instruksi kerja tertulis yang berbentuk dokumentasi. mengenai proses
penyelenggaraan administrasi perusahaan, bagaimana, kapan, dimana dan
oleh siapa dilakukan. Menurut Tjipto Atmoko, SOP adalah suatu pedoman atau acuan untuk melakukan
tugas pekerjaan sesuai dengan fungsi dan alat penilaian kinerja instansi
pemerintah maupun non-pemerintah, usaha maupun non-usaha, berdasarkan
indikator-indikator teknis, administratif, dan prosedural sesuai tata kerja,
prosedur kerja dan sistem kerja pada unit kerja yang bersangkutan.
Jadi dapat disimpulkan
bahwa Standart
Operasional Prosedur merupakan suatu pedoman atau acuan para anggota suatu
lembaga untuk melaksanakan tugas atau pekerjaannya agar sesuai dengan tujuan
organisasi. Setiap instansi memiliki SOPnya masing-masing sesuai kebutuhan dan
tujuannya. Adanya SOP sangat berguna untuk menjadi alat agar tujuan organisasi
atau instansi tersebut dapat tercapai. Penyusunan SOP bermanfaat
untuk pedoman, meningkatkan akuntabilitas dan transparansi;
menghindari adanya tumpah tindih pekerjaan sehingga Jobdesk
lebih jelas; serta mendeteksi hambatan pekerjaan.
Dalam
prakteknya, SOP sering kali tidak sesuai harapan. Banyaknya faktor internal dan
eksternal organisasi sangat mempengaruhi keberhasilan SOP dalam mencapai tujuan
organisasi. Berikut adalah beberapa penyebab SOP dalam pelaksanaannya sering
kali tidak sesuai; partisipan
yang belum siap, tidak berlakunya reward
dan punishment, sistem yang belum sempurna,
kurangnya pengawasan, cara penyampaian SOP kurang menarik, SOP dibuat dari
sudut pandang satu sisi saja.
Dari
pengertian, manfaat serta hambatan dalam menjalankan SOP, kita dapat mengetahui
bahwa begitu urgent-nya SOP bagi
setiap lembaga atau organisasi. Mengingat hal itu, maka pasi setiap instansi
memiliki SOP yang berbeda-beda tergantung pada porsi kebutuhan dan tujuan dari
lembaga tersebut. Salah satu lembaga yang memiliki SOP adalah UPT Perpustakaan
UNEJ yang akan dibahas oleh peneliti. Adapun SOP tersebut sangat menentukan
apakah tujuan organisasi tercapai atau tidak karena SOP seperti yang sudah diuraikan
dalam paragraf sebelumnya bahwa SOP juga merupakan alat untuk mencapai tujuan
organisasi dengan mengatur tata cara sebuat organisasi menjalankan fungsinya
dari elemen paling atas sampai elemen paling bawah. Berikut adalah beberapa
contoh SOP atau acuan kerja pegawai perpustakaan UNEJ dalam menertibkan
pengunjung perpustakaan:
1.
Masuk
ke Perpustakaan
a.
Pemustaka
menyerahkan KTP atau SIM yang masih berlaku untuk bisa meminjam kunci loker dan
menitipkan barang diloker.
b.
Pemustaka
dilarang memakai Jaket, sweater, topi, membawamap atau tas, serta membawa makanan dan minuman ke dalam
perpustakaan.
c.
Pemustaka
berpakaian bersih dan rapi dengan memakai baju berkerah dan tidak mengenakan
sandal jepit.
2.
Peminjaman
koleksi
a.
Jumlah
buku yang dapat dipinjam sebanyak 4 eksemplar dengan judul buku yang berbeda
selang masa pinjam selama 1 minggu dan dapat diperpanjang.
b.
Menggunakan
Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) milik sendiri yang sudah diregistrasi dan tidak
bisa diwakilkan atau dipinjamkan kepada pihak lain.
c.
Tidak
memiliki keterlambatan pinjaman koleksi, tanggungan denda dan atau sanksi
lainya. Ketentuan Maksimal denda Rp. 10.000,
3.
Pelanggaran dan Sanksi‐sanksi.
a.
Merusakkan
atau menghilangkan buku maka tidak dapat meminjam buku selama satu minggu dan
mengganti buku dengan judul buku yang sama.
b.
Meminjamkan
atau menyalah gunakan kartu identitas maka tidak dapat meminjam buku selama
satu minggu.
c.
Membawa
pulang kunci loker atau menghilangkan kunci loker maka harus mengganti harga
kunci loker sesuai dengan harga yang berlaku
d.
Terlambat
mengembalikan pinjaman buku wajib membayar denda Rp500/hari/koleksi.
e.
Belum
mengembalikan pinjaman dan ada tanggungan denda maka tidak dapat meminjam buku
sebelum mengembalikan pinjaman atau membayar denda.
Selain SOP di atas, para
pegawai perpustakaan juga memiliki kewajiban
untuk datang tepat waktu dan melaksanakan tugas sesuai posisi atau jabatannya
masing-masing. Adapun jam layanan UPT PERPUSTAKAAN UNEJ yaitu hari senin sampai
kamis pukul 08.00-20.00, hari jumat 08.00-20.00 dengan jam istirahat yaitu
pukul 11.00-13.00, sedangkan pada hari sabtu dan minggu mulai pukul 08.00
sampai dengan pukul 14.30.
B. Pelaksanaan
SOP
Pelaksanaan SOP di UPT
Perpustakaan UNEJ secara keseluruhan sudah cukup baik. Terutama fasilitas tempat belajar seperti sampoerna corner, halaman perpus, meja baja di lantai 3 dan beberapa tempat menarik lainnya yang sangat cocok dengan kebutuhan dan keinginan mahasiswa sekarang. tempat-tempat menarik itu tak hanya dijadikan tempat belajar tapi juga tempat foto dengan fasilitas yang mendukug hal itu menjadi daya tarik tersendiri bagi penulis dan mahasiswa lain yang berkunjung ke perpustakaan. Disisi lain, saat jam
pelayanan perpustakaan dibuka, para pegawai terutama di bagian loker sudah siap
di mejanya sebelum jam buka perpustakaan atau jam 8 pagi pegawai loker depan
sedah siap namun biasanya mereka menyuruh untuk menunggu beberapa menit karena
pegawai yang bertugas di lantai atas belum siap untuk melayani
mahasiswa/pengunjung perpustakaan. Selain itu, pegawai yang berada di bagian perpanjang
dan pengembalian buku di lantai 2 perpustakaan UNEJ cukup memperhatikan apakah
KTM yang digunakan pengunjung untuk meminjam buku adalah KTMnya sendiri atau
milik orang lain. Hal itu sangat membantu kedisiplinan mahasiswa di tengah
banyaknya tuntutan kebutuhan masing-masing mahasiswa di luar maupun di dalam
kampus.
Banyaknya tuntutan
kebutuhan mahasiswa membuat pihak perpustakaan sebagai penyedia layanan baca
mahasiswa juga terus dituntun untuk sempurna dalam memberikan layanan. Namun,
hal itu kenyataannya kebutuhan mahasiswa kurang dipahami dan kendala pegawai
lapangan juga kurang direspon baik oleh pihak atasan yang mengatur SOP. Adapun kekurangan
yang dirasakan oleh pengunjung perpustakaan dalam layanan fasilitas selain yang
telah disebutkan diatas adalah sistem pencarian buku di komputer perpustakaan
lantai 2 serta alat pinjam buku yang sering terkendala karena adanya konsleting
atau peraikan listrik dan jaringan internet.
Namun dari uraian SOP
pegawai perpustakaan tersebut, para karyawan harus lebih disiplin dalam
menjalankan tugas sesuai SOP itu untuk menertibkan para pengunjung. Karena yang
peneliti temui masih ada pegawai UPT perpustakaan yang tidak melarang pengunjung
perpustakaan yang tidak melepas jaket yang dikenakannya. Selain itu ketika di peminjaman
buku menggunakan mesin pinjam buku, mahasiswa atau pengunjung dapat meminjam
buku walaupun ia tidak menggunakan KTM pribadinya atau pinjam KTM orang lain.
Hal demikian dapat terjadi karena pegawai tidak mengawasi secara langsung
apakah pengunjung tersebut memang menggunakan KTMnya (sebagai alat pinjam)
sendiri atau tidak berbeda dengan pegawai yang bertugas dibagian perpanjang dan
pengembalian buku di luar area pintu masuk dan keluar peminjaman buku di lantai
2 yang berada tepat di pintu masuk awal saat memasuki buku di lantai 2.
C. Lampiran
gambaran meja belajar di lantai 3.
sumber: https://web.facebook.com/permalink.php?id=162288870911431&story_fbid=375537889586527&_rdc=1&_rdr
gambaran meja belajar di lantai 3.
wawancara online dengan salahh satu mahasiswa yang sering menggunakan fasilitas layanan di perpustakaan UNEJ.
wawancara online dengan salahh satu mahasiswa yang sering menggunakan fasilitas layanan di perpustakaan UNEJ.
konvirmasi online terkait jam kerja pegawai perpus melalui akun instagram sahabat perpustakaan.
Referensi
Comments
Post a Comment